Diperiksa KPK, anak Aguan dikonfirmasi pertemuan pengembang dan DPRD
Merdeka.com - Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan hari ini Richard dikonfirmasi perihal pertemuan pertemuan antara pengembang dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Soal pertemuan-pertemuan yang terkait dengan pembahasan raperda baik formal maupun informal," ujar kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (21/6).
Saat keluar usai menjalani pemeriksaan, Richard yang ditemani kuasa hukumnya Kresna Wasedanto menolak berkomentar kepada para awak media. Sambil melempar senyum anak dari bos Agung Sedayu Group itu bergegas masuk ke dalam mobil Alphard putih.
Seperti diketahui, pembahasan soal raperda reklamasi teluk Jakarta masih alot karena belum menemukan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak pengembang.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berkeras pengembang wajib memberi kontribusi tambahan kepada pemprov sebesar 15 persen, sedangkan pihak pengembang menginginkan kewajiban tambahan hanya sebesar 5 persen.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAyahnya merupakan Anggota DPRD Rembang. Namun ia bercita-cita melampaui pencapaian sang ayah
Baca Selengkapnya