Diperiksa KPK 8 jam, Sekda Riau ditanya dokumen PON
Merdeka.com - Sekretaris Pemerintah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus diperiksa selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik KPK dalam kasus suap PON Riau. Syamsir mengaku ditanyai penyidik mengenai dokumen-dokumen terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON.
Saat keluar gedung KPK pukul 18.15 WIB, Selasa (12/6), Wan enggan berkomentar banyak. Beberapa pertanyaan yang diajukan wartawan dijawabnya secara singkat. "Ya hanya dokumen-dokumen. Itu saja yang ditanyai," ujarnya.
Selain Syamsir, KPK hari ini juga memeriksa Said Faisal yang merupakan ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal.
Seperti diketahui, dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau, KPK sudah menjerat 6 tersangka, yakni Rahmat Syahputra (PT Pembangunan Perumahan), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora Riau) dan mantan Kadispora Lukman Abbas, ketiganya disangka selaku pemberi suap sebesar Rp 900 juta.
Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN). Ketiganya disangka sebagai penerima suap. Sementara, Gubernur Riau, Rusli Zaenal sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca Selengkapnya