Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK 8 jam, Sekda Riau ditanya dokumen PON

Diperiksa KPK 8 jam, Sekda Riau ditanya dokumen PON Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Pemerintah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus diperiksa selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik KPK dalam kasus suap PON Riau. Syamsir mengaku ditanyai penyidik mengenai dokumen-dokumen terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON.

Saat keluar gedung KPK pukul 18.15 WIB, Selasa (12/6), Wan enggan berkomentar banyak. Beberapa pertanyaan yang diajukan wartawan dijawabnya secara singkat.  "Ya hanya dokumen-dokumen. Itu saja yang ditanyai," ujarnya.

Selain Syamsir, KPK hari ini juga memeriksa Said Faisal yang merupakan ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal.

Seperti diketahui, dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau, KPK sudah menjerat 6 tersangka, yakni Rahmat Syahputra (PT Pembangunan Perumahan), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora Riau) dan mantan Kadispora Lukman Abbas, ketiganya disangka selaku pemberi suap sebesar Rp 900 juta.

Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN). Ketiganya disangka sebagai penerima suap. Sementara, Gubernur Riau, Rusli Zaenal sudah dicegah bepergian ke luar negeri. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP