Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Jonan Dicecar Peran ESDM di Bidang Kelistrikan

Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Jonan Dicecar Peran ESDM di Bidang Kelistrikan Milad Pemuda Muhammadiyah. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Ignasius Jonan mengaku menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dirinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentang tupoksi, jadi kan tupoksinya ada tupoksi menteri di bidang pertambangan atau minerba, juga ada tupoksi di bidang kelistrikan," ujar Jonan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

Jonan mengatakan, dirinya ditelisik soal peranan Kementerian ESDM di bidang pertambangan dan kelistrikan. Jonan sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1.

"Ditanya peranannya kementerian itu apa di dalam pertambangan juga di bidang kelistrikan, juga persetujuannya sampai mana, fungsi kementerian sebagai regulator, PLN dan sebagainya," kata dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Jonan diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus ini. Yakni untuk tersangka Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir (SFB) dan Bos Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (SMT).

"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB. Siangnya, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT," kata Febri.

Febri mengatakan, terhadap Jonan, penyidik lembaga antirasuah mendalami pengetahuan Jonan soal proyek PLTU Riau-1.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU. Selain itu, diklarifikasi juga informasi pertemuan saksi dengan Eni dan Kotjo," kata Febri.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP