Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa dalam kasus TPPI, Djoko Harsono tidak ditahan Bareskrim

Diperiksa dalam kasus TPPI, Djoko Harsono tidak ditahan Bareskrim Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan kemungkinan Djoko akan dibolehkan pulang usai diperiksa hari ini. "Kemungkinan tidak kami tahan," ujar Victor di Mabes Polri, Selasa (28/7).

Bareskrim sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala BP Migas Raden Priono. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran masih mudik Lebaran. Penyidik Bareskrim akan memeriksa Raden pada pekan depan.

Kata Victor, dia juga akan langsung turun tangan dalam memeriksa Raden atas kasus TPPI setelah tiba di Indonesia dari Swiss nanti.

"RP dijadwal ulang. Karena saya yang akan memeriksa, penjadwalannya menunggu saya kembali," ujarnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kasubdit Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangraso, mengatakan kuasa hukum Raden telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.

Menurutnya, pengajuan tersebut telah disampaikan oleh pengacara Raden kepadanya. "Tadi pengacaranya yang menyampaikan," kata Golkar, di Mabes Polri, Selasa (28/7).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP