Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 9 jam, Gubernur Sumut Gatot dan istri muda ditahan KPK

Diperiksa 9 jam, Gubernur Sumut Gatot dan istri muda ditahan KPK Gatot dan istri diperiksa KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho langsung ditahan KPK usai diperiksa selama sembilan jam. Gatot keluar gedung KPK mengenakan rompi oranye yang artinya ditahan pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Pantauan merdeka.com, Senin (3/8) Gatot keluar sekitar pukul 21.05 WIB. Gatot yang keluar dengan pengawalan ketat langsung masuk mobil tahanan.

Selang beberapa saat kemudian, istri muda Gatot Evi Susanti juga ditahan KPK. Evi keluar mengenakan rompi oranye. Evi juga masuk ke dalam mobil tahanan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Gubernur Sumut Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progres kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Hakim TUN (Tata Usaha Negara), maka KPK per hari ini akan menerbitkan Sprindik (surat perintah penyidikan) dengan menetapkan Gubernur Sumut GPN dan ES (istri), keduanya sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.

Keduanya hari ini diperiksa KPK sebagai tersangka. Keduanya datang pada pukul 11.55 WIB. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP