Diperiksa 8 jam, Sespri Dewie Limpo tutup mulut tapi umbar senyum
Merdeka.com - Sekretaris pribadi (Sespri) Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, usai menjalani pemeriksaan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam sebagai tersangka terkait proyek pembangkit listrik tenaga hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan APBN 2016.
Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.40 WIB dengan pengawal ketat oleh petugas. Sekitar pukul 18.40 WIB, ia keluar dengan membawa map berisi kertas.
Rinelda tak banyak bicara, ketika awak media menanyai perannya bersama Dewie Limpo dalam kasus tersebut. Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, perempuan berambut pendek ini hanya mengumbar senyum kepada awak media.
Hari ini adalah pertama kalinya Rinelda Bandoso diperiksa KPK sebagai tersangka. Sebelumnya, ia sempat mendatangi lembaga antirasuah untuk mengurusi hal administrasi pada Kamis (22/10).
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk membenarkan adanya pemeriksaan Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka untuk kasus proyek pembangkit listrik tenaga hidro di Deiyai, Papua.
"Hari ini yang diperiksa sebagai tersangka kasus Deiya, Papua adalah RB (Rinelda Bandaso), IT (Iranius Adi) dan SET (Septiadi Jusuf)," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/10).
Namun, berdasarkan pantauan merdeka.com, dari tiga tersangka itu, hanya Rinelda Bandaso yang datang ke lembaga pimpinan Taufiequrahachan Ruki ini.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Mereka yakni anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius; serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD177.700.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya