Diperiksa 8 jam, Dahnil mengaku dicecar 43 pertanyaan terkait kasus hoaks Ratna
Merdeka.com - Selama delapan jam penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet. Pantauan merdeka.com, Dahnil tiba pukul 10.15 WIB, dan baru keluar dari pemeriksaan pukul 18.55 WIB.
"Ada 43 pertanyaan kurang lebih," kata kuasa hukum Dahnil, Hendarsam, di lokasi, Selasa (16/10) malam.
Hendarsam menuturkan kliennya ditanya seputar pemberitaan yang menyebutkan Ratna dianiaya orang tak dikenal.
"Standar saja, karena ini kan terkait masalah alur cerita dari Ibu Ratna, saksi lain yang berkomunikasi dengan Bu Ratna dan itu sampai ke Pak Dahnil. Jadi situ saja," ujarnya.
Sementara itu Dahnil mengatakan, dirinya merasa tertipu dengan kabar penganiayaan terhadap Ratna. Bahkan, Dahnil menegaskan tak pernah bertemu dengan Ratna.
"Enggak tahu saya, yang jelas saya ditipu oleh mbak Ratna. Saya enggak ada ketemu dengan Mbak Ratna," tegas Dahnil.
Dahnil juga mengklaim percaya kepada Ratna karena bagian dari tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dia anggota tim. Dan kita percaya sama dia," ujarnya.
"Di satu sisi pak Dahnil belum pernah ketemu bahkan tidak kenal secara pribadi kepada bu Ratna. Jadi ya kalau dibilang secara hukum ini saksi yang keterangannya tidak terlalu signifikan menurut kami," sambung Hendarsam.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya