Diperiksa 8 jam, Dahlan Iskan dicecar soal pendanaan mobil listrik
Merdeka.com - Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin mengungkapkan jika dalam pemeriksaan Dahlan Iskan dicecar dengan 32 pertanyaan terkait perannya sebagai menteri BUMN saat proyek mobil listrik berjalan. Pemeriksaan itu sendiri baru selesai sekitar pukul 17.40 WIB atau selama delapan jam.
"Peran Pak Dahlan menjabat menteri BUMN, ada kegiatan itu, kita tanya anggarannya dari mana, berapa nilainya, siapa yang merencanakan, spesifikasinya bagaimana, seputar administrasinya, dan surat-surat yang dia keluarkan. Kita ketahui yang bersangkutan kooperatif sekali," kata Turin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Menurutnya, pemeriksaan hari ini masih sebatas pendalaman terhadap kasus proyek mobil listrik. "Kita masih mendalami peran, apakah (Dahlan Iskan) terlibat langsung dalam kasus ini," terang dia.
Lanjut dia, pihaknya tidak akan menutupi proses pemeriksaan Dahlan Iskan tersebut. Semua dipastikan sesuai prosedur yang berlaku.
"Di Kejati sudah lebih awal ditetapkan sebagai tersangka, kita tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada, jadi tidak buru-buru, sesuai dengan fakta yang ada," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaJulian Dwi Setiono menjadi salah satu korban tabrakan Kereta Api Cilalengka.
Baca Selengkapnya