Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 6 jam, Dahlan beberkan proyek cetak sawah ke Bareskrim

Diperiksa 6 jam, Dahlan beberkan proyek cetak sawah ke Bareskrim dahlan iskan diperiksa kejati. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan usai diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat. Dahlan diperiksa selama enam jam dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.50 WIB.

Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Dahlan didampingi dua kuasa hukumnya. Di hadapan awak media, Dahlan membeberkan perihal pengadaan cetak sawah yang diadakan di Ketapang, Kalbar, itu.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi soal perihal sawah baru. Saya jelaskan bahwa sawah baru itu diperlukan di Indonesia untuk mengganti sawah-sawah yang setiap tahun selalu berkurang karena untuk perumahan dan untuk industri," kata Dahlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/6).

Lanjut Dahlan, dirinya yang saat itu menjabat sebagai mentri BUMN mendapat laporan atas penggunaan lahan yang digunakan masyarakat untuk bercocok tanam. "Kemudian dilaksanakan oleh setiap industri yang dilaporkan ke saya sudah 4 ribu hektar tanahnya yang sudah diklaim dan sudah pernah ditanami sampai seribu hektar," imbuh Dahlan.

Dahlan mengatakan, dalam pengolahan sawah tersebut hasilnya belum memuaskan karena berdasarkan teori, lahan akan menunjukkan tanda meningkat atau menurun jika pengolahan sudah mencapai 4 tahun atau lebih.

Melihat kondisi hasil pengolahan lahan yang kurang berhasil pada saat itu, Dahlan minta dialihkan dari perusahaan penggarap sawah yaitu PT. Sang Hyang Seri yang terlalu kecil ke perusahaan raksasa yang yaitu Pupuk Indonesia. Pengalihan tersebut berharap hasil pertanian semakin meningkat

Oleh karena itu, Dahlan berharap, sawah yang telah dijadikan lahan bercocok tanam tidak dihentikan. Karena menurutnya lahan tersebut akan memberikan kehidupan kepada para petani di Kalimantan Barat.

"Saya bermohon agar sawah ini dilanjutkan karena sdh terlanjur 4 ribu yang dibuka. Karena petani petani disana juga sudah menunggu dan saya yakin sekali bahwa pupuk indo bisa mampu mengerjakan itu sepanjang mendapat dorongan yang kuat kepada pupuk indo," tutup Dahlan.

Diketahui, Dahlan dikaitkan dalam kasus cetak sawah. Kasus ini diduga ada proses pekerjaan dalam proyek cetak sawah yang tidak sesuai kontrak dan adanya pengadaan lahan fiktif.

Dalam proyek itu, PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggung jawab proyek. Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Sementara beberapa BUMN yang diketahui turut mendukung pelaksanaan proyek tersebut dari segi pendanaan di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Indonesia Port Corporation (IPC), PT BRI, dan PT PGN.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP