Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 5 jam, Hary Tanoe dicecar kepemilikan sejumlah perusahaan

Diperiksa 5 jam, Hary Tanoe dicecar kepemilikan sejumlah perusahaan Hary Tanoesoedibjo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Hary Tanoe dicecar soal kepemilikan sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan media MNC Group.

"Pemeriksaan banyak ngobrol dan banyak jawaban tidak tahu. Lamanya itu ngetik nama, alamat, anak, istri, saudara dan perusahaan MNC banyak satu-satu. Substansi sendiri hanya belasan," kata Hary Tanoe usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).

Selain itu, dalam pemeriksaan Hary Tanoe juga mengaku dicecar soal restitusi pajak dari PT Mobile 8 yang tengah disidik Kejagung. Dia yang saat itu menjabat sebagai komisaris PT Mobile 8 mengklaim tidak tahu soal kasus tersebut.

"Saya sebagai komisaris ada dua hal, saya sendiri apakah tahu keterkaitan Mobile 8? Saya sendiri tidak tahu," ujarnya.

"Kedua, apakah itu adalah kasus restitusi saya yakin seyakinnya enggak. Pertama muncul saya coba cari tahu dan konsultasi, itu adalah restitusi kelebihan bayar pajak," timpalnya.

Pada kesempatan itu, bos MNC Group ini pun menyinggung soal kewenangan Kejagung mengusut perkara restitusi pajak ini. Menurutnya, yang berhak menelusuri adanya tindak pidana rasuah dalam kasus ini adalah pajak bukan Kejagung.

"Saya dengar ada panja keputusannya ini adalah kewenangan pajak. Jadi seharusnya yang berhak pajak bukan Kejagung," pungkas Hary Tanoe.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP