Diperiksa 4 jam, bendahara PDIP bantah terima suap
Merdeka.com - Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey usai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Hambalang di KPK. Mantan pimpinan banggar itu diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh penyidik.
Saat keluar, Olly enggan menjelaskan seputar pemeriksaannya hari ini. Dia hanya menjelaskan pemeriksaan dirinya hari ini untuk tersangka Mahfud Suroso, tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
"Saya tadi diperiksa untuk Mahfud Suroso, yang lain-lain tanya KPK," ujarnya, mengenakan baju putih di KPK, Jumat (11/7).
Saat ditanya apakah benar dirinya menerima suap, Olly membantah. Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Olly terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang.
"Saya tidak pernah menerima suap," ujarnya.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan putusan hakim itu dipakai untuk menentukan status Olly. "Pimpinan KPK akan segera mengambil putusan setelah mendapat laporan dari jaksa penuntut umum," ujar Bambang, Selasa (8/7).
Dalam putusan itu, Hakim menyebut Olly sebagai Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar. Teuku Bagus menyuap Olly agar perusahaannya mulus mendapat proyek Hambalang.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca Selengkapnya