Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 4 jam, bendahara PDIP bantah terima suap

Diperiksa 4 jam, bendahara PDIP bantah terima suap Olly Dondokambey diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey usai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Hambalang di KPK. Mantan pimpinan banggar itu diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh penyidik.

Saat keluar, Olly enggan menjelaskan seputar pemeriksaannya hari ini. Dia hanya menjelaskan pemeriksaan dirinya hari ini untuk tersangka Mahfud Suroso, tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

"Saya tadi diperiksa untuk Mahfud Suroso, yang lain-lain tanya KPK," ujarnya, mengenakan baju putih di KPK, Jumat (11/7).

Saat ditanya apakah benar dirinya menerima suap, Olly membantah. Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Olly terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang.

"Saya tidak pernah menerima suap," ujarnya.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan putusan hakim itu dipakai untuk menentukan status Olly. "Pimpinan KPK akan segera mengambil putusan setelah mendapat laporan dari jaksa penuntut umum," ujar Bambang, Selasa (8/7).

Dalam putusan itu, Hakim menyebut Olly sebagai Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar. Teuku Bagus menyuap Olly agar perusahaannya mulus mendapat proyek Hambalang.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya