Dipergoki Mencuri, Remaja di OKU Bunuh Anak Tetangga
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menangkap seorang remaja berinisial MS (17). Dia diduga melakukan pencurian disertai pembunuhan terhadap tetangganya RR (11).
"Korban ini tidak lain merupakan tetangga pelaku sendiri," kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danu Agus Purnomo, Rabu (28/9).
Kapolres menjelaskan, pencurian disertai pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat, Sabtu (24/9). Saat itu pelaku memasuki rumah dan mencuri uang Rp500.000 serta satu unit telepon genggam milik korban.
Pelaku Tertangkap di Hari yang Sama
Saat aksi pencurian terjadi, RR keluar dari kamar dan memergoki MS. Dia langsung memukul kepala dan leher korban sebanyak empat kali hingga meninggal dunia.
"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri dan tertangkap di Jalan Lintas Sumatera Baturaja, Kabupaten OKU, pada hari itu juga atau sesaat setelah peristiwa pembunuhan terjadi," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik korban, uang tunai dan kayu untuk memukul korban hingga tewas.
"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, tersangka MS mengaku khilaf saat melakukan pemukulan terhadap korban. Dia baru mengetahui korban meninggal dunia saat ditangkap polisi.
"Saya khilaf Pak. Rencananya uang hasil curian akan saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya