Dipercaya jaga villa, Suardika malah gasak uang majikan di brankas
Merdeka.com - I Ketut Suardika (35) terpaksa digiring ke Polsek Kuta Utara, setelah ketahuan mencuri uang majikannya merupakan warga Spanyol sebesar Rp 80 juta. Dikatakan Kapolsek Kuta Utara, Kompol Heri Supriawan, kasus terungkap berdasarkan laporan dari korban, Narada Perdigon Zamora.
Dalam laporannya, Narada ini mengaku villa tempatnya tinggal di Desa Tibubenang, Kuta Utara, Kabupaten Badung, dibobol maling. Itu diketahuinya saat dia pulang dari Jakarta, Senin (8/8) lalu.
"Korban baru mengetahui kehilangan uang sebesar Rp 80 juta. Barulah melapor itu sepulang dirinya dari Jakarta," kata Kompol Heri, Kamis (11/8).
Menurut Heri, korban berada di Jakarta sejak 25 Juli lalu, dan baru tiba di Bali 8 Agustus. Dia melanjutkan, dari tiga saksi diperiksa, di antaranya Komang sebagai pembantu di vila, Ketut sebagai tukang kebun di vila, dan tersangka sendiri sebagai sopir korban.
"Selama korban ke Jakarta, mereka bertiga ini yang menjaga vila itu. Komang tugasnya mulai dari pukul 08.00-pukul 14.00 WITA, Ketut dari pukul 14.00-19.00 WITA, dan tersangka jaga pada malam hari," ujar Heri.
Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap ketiganya, petunjuk mengarah pada tersangka Suardika yang bertugas jaga malam itu. Kepada penyidik, dia mengaku beraksi pada dini hari dengan memanjat pagar tembok villa, kemudian naik ke atap. Selanjutnya dia menjebol plafon lalu masuk ke kamar korban. Uang itu diambil di dalam brankas kebetulan kuncinya ada di atasnya.
Di hadapan polisi, Suardika baru pertama kali mencuri. Uang curian tersisa Rp 4 juta. Selebihnya dia gunakan membeli sepeda buat anaknya, dan tiga buah ponsel buat wanita pekerja di kafe, serta minum-minum.
"Semua barang-barang tersebut kami sita, termasuk sisa uang. Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutup Suardika. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya