Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipecat juragan pemulung, Fandi culik dua bocah jadi anak buah

Dipecat juragan pemulung, Fandi culik dua bocah jadi anak buah Ilustrasi Penculikan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Fandi Zatmiko (24) menculik dua orang bocah untuk dijadikan pemulung barang rongsokan. Itu dilakukan sebagai pelampiasan kekecewaannya usai dipecat oleh juragan pemulung.

Pria asal Bone, Sulawesi Selatan itu berhasil membawa dua anak berinisial A (9) dan W (13) dari sebuah warnet di kawasan Antapani, Kota Bandung. Korban terbujuk dengan iming-iming ditraktir bermain di warnet.

Kemudian tersangka mengajak pergi korban ke sebuah tempat. Di tengah perjalanan, W meminta pulang. Itu membuat tersangka marah dan mencekiknya hingga pingsan. Tersangka melanjutkan perjalanan dengan A.

Beruntung W ditemukan oleh warga dan diantar ke rumahnya. Dari sana dia menceritakan kejadian yang dialami. Orang tua A yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Dari penyelidikan, ternyata tersangka dan korban A berada di daerah Sumedang, mereka jalan kaki dari Bandung," Kapolrestabes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (17/10).

Tersangka membawa korbannya ke tempat pemakaman umum Cikadut Bandung. Selama tiga hari korban berada di tangan penculik, hingga akhirnya bisa meloloskan diri. Dia lantas pergi ke sebuah warung di kawasan Tomo, Kabupaten Sumedang lalu kembali pulang ke rumah.

Polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong lantas memburu pelaku. Dari ciri-ciri yang didapat, akhirnya polisi dapat menangkap pelaku di kawasan Cirebon pada 14 Oktober 2018.

"Setelah kita periksa, pelaku ini profesinya memang mencari rongsokan. Dia bawa kedua korban untuk dijadikan tukang rongsokan. Pengakuannya dia baru melakukan satu kali dan beraksi sendiri," ucapnya.

Saat ditanya penyidik soal perbuatannya menculik anak-anak, pelaku mengaku kesal setelah dipecat bosnya yang juga juragan rongsokan.

"Dia ada masalah sama juragannya sehingga dikeluarkan. Penganiayaan kepada W itu pelampiasan kekecewaan dipecat, katanya begitu," ucap Irman.

Pelaku saat ini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 80 dan atau 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal
Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Bocah 11 Tahun di Palembang Hidupi 3 Adik Usia Balita Nyambi Jualan Keripik di Sekolah
Perjuangan Bocah 11 Tahun di Palembang Hidupi 3 Adik Usia Balita Nyambi Jualan Keripik di Sekolah

Setelah ibunya meninggal, Iky dan ketiga adik balitanya dan sang nenek mengontrak rumah. Ayahnya pergi meninggalkan mereka tanpa kabar.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Baca Selengkapnya
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak

Demi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya