Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipanggil KPK soal kasus Atut, Sukatma malah dicecar mobil Wawan

Dipanggil KPK soal kasus Atut, Sukatma malah dicecar mobil Wawan Ratu Atut ditahan. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Tubagus Sukatma sebagai saksi bagi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC). Dalam hal ini, dia diperiksa terkait dugaan pemerasan di proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemprov Banten. Tetapi penyidik diakuinya tidak terlalu fokus terhadap kasus tersebut.

"Kalau itu sih enggak ada sesuatu yang mendalam," kata Sukatma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2).

Pengacara adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini malah mengklaim lebih banyak dikonfirmasi penyidik soal pengembalian sejumlah mobil milik kliennya kepada beberapa anggota DPRD Banten yang diduga diberikan. Namun, Sukatma mengaku tidak mengetahui soal pemberian itu.

"Cuma konfirmasi soal penyerahan mobil itu saja. Saya enggak tahu itu mobil dari mana, memang Lawyer kan diperbolehkan untuk memfasilitasi pengembalian apa, mobil. Agar masalah segera selesai itu saja. Ada yang lain tapi cuma soal penunjukan tim kuasa hukum, sudah itu saja," jelasnya.

Selain itu, ketika kembali disinggung soal pertemuan dengan sejumlah saksi di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang disebut-sebut buat mempengaruhi keterangan para saksi, dirinya justru berdalih tak dikonfirmasi penyidik KPK soal pertemuan tersebut.

"Enggak ada soal itu. Saya enggak tahu tentang itu tanya saja orang lain," tandasnya.

Padahal Sukatma hari ini dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten atas tersangka RAC.

Dia pun kembali menampik saat ditanya lebih jauh soal dugaan adanya penyembunyian saksi, seperti yang terjadi pada Siti Halimah alias Iim, yang diketahui sebagai ajudan Atut. "Enggak," tegasnya.

Untuk diketahui, Ratu Atut diketahui pernah mencoba mempengaruhi saksi terkait penyidikan dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya. Hal itu terungkap saat Atut pertama kali dijadikan tersangka dalam dugaan suap pengurusan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, dari informasi yang beredar, Atut di duga memanggil semua sejumlah orang yang akan dipanggil sebagai saksi untuk bertemu dirinya di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP