Dipanggil KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Sebundel Berkas Jelaskan Dugaan Korupsi Formula E
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetyo bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo di akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2).
Prasetio menyebut dirinya membawa beberapa dokumen untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperlukan tim lembaga antirasuah. Dia menyatakan bakal menyerahkan dokumen tersebut kepada KPK.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujarnya.
Selain membawa dokumen, politikus PDIP itu juga berencana menjelaskan soal proses penganggaran ajang balap Formula E. Termasuk juga akan menjelaskan soal aliran dana sebesar Rp560 miliar dalam penyelenggaraan Formula E.
Prasetio berharap keterangannya nanti bisa membantu KPK mengusut tuntas dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
"Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih mendalami proses pembayaran dalam ajang tersebut. Diduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar lebih besar dari pada negara lain dalam mengadakan ajang balap Formula E.
"Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.
"Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," kata Alex.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi SYL
Arief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnya