Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipanggil ke kontrakan, bocah 5 tahun di Cibodas diduga dicabuli

Dipanggil ke kontrakan, bocah 5 tahun di Cibodas diduga dicabuli ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini menimpa SO, bocah berumur 5 tahun, warga Kecamatan Cibodas.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Oktober 2016. Pelaku berinisial R alias Babe melihat korban sedang bermain sendiri. Sementara orang tuanya sedang bekerja.

Kemudian pelaku memanggil dan membawa korban ke rumah kontrakannya. Di sana pelaku mengalami pelecehan seksual. Lalu orang tua korban mencari anaknya dan diketahui berada di kontrakan bersama pelaku.

Saat ditanya, pelaku mengatakan kalau korban sedang belajar. Tanpa menaruh curiga, orangtua korban membawa anaknya pulang. Namun di malam harinya, korban menceritakan kejadian yang dialami saat berada di kontrakan tersebut.

Selanjutnya, ayah korban langsung mendatangi Polsek Jatiuwung, tapi diarahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Korban juga telah diminta Visum sebagai barang bukti.

Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan oleh Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/836/X/2016/PMJ/Restro Tangerang Kota pada Selasa (4/10/2016). Selain itu, pihak keluarga juga membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang.

Ketua LPA Kota Tangerang, Ahmad Muhaemin mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari keluarga korban pada 4 November 2016 untuk meminta pendampingan kasus tersebut. Pasalnya keluarga korban merasa kasus ini belum ditangani dengan maksimal.

"Dengan adanya laporan itu, kami melakukan pendalaman ke keluarga korban. Setelah dapat informasi kami mendatangi polres untuk meminta segera kasus ini ditangani secara tuntas dan cepat," kata Muhaemin, Senin (7/11).

Menurut Muhaemin, dari informasi yang diterima, kepolisian juga akan memanggil pelapor untuk memberikan keterangan lebih dalam. Saat ini pelaku masih bebas dan kepolisian belum menetapkan tersangka.

"Kami akan terus mem-follow up kasus dugaan persetubuhan anak ini," tukasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP