Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinyatakan sehat, wakil Ketua DPRD Jateng dijebloskan lagi ke LP

Dinyatakan sehat, wakil Ketua DPRD Jateng dijebloskan lagi ke LP Riza Kurnia. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi Bansos Keagamaan Kabupaten Magelang APBD Provinsi Jateng tahun 2008, senilai Rp 1,3 miliar, Riza Kurniawan dijemput dari RS Telogorejo Semarang.

Dia dijemput sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (30/11) oleh tim jaksa intel dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mungkid, Kabupaten Magelang, Jateng.

Riza dijemput setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter RSU Telogorejo untuk dijebloskan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas 1 Kedungpane Kota Semarang.

Riza yang didampingi istrinya dengan pengawalan jaksa masuk ke mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi AA 9191 ZT untuk dibawa ke LP Klas 1 Kedungpane.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mungkid Tri Margono, menyatakan pihaknya melakukan penjemputan dalam rangka melaksanakan penetapan hakim. "Karena terdakwa sudah dinyatakan sembuh, maka kami jemput dan kami kembalikan lagi ke Lapas," kata Tri di RS Telogorejo Semarang, Jumat (30/11).

Kepala Humas RS Telogorejo Semarang, Nana Noviada saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Riza sudah dinyatakan sehat oleh tim dokter dan mendapatkan kartu pulang.

"Boleh pulang sejak dirawat tanggal 13 November lalu. Dokter sudah memberi catatan dan memberi kartu pulang," jelasnya.

Riza sendiri dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, bawahan hitam dan berpeci kepada wartawan saat ditemui di RS Telogorejo mengaku sudah menunggu dijemput sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi.

"Saya sudah siap sejak jam tujuh pagi bersama keluarga tapi tim kejaksaan baru muncul malam ini (tadi)," ungkap Riza.

Riza menjadi terdakwa kasu korupsi Bansos Keagamaan Kabupaten Magelang APBD Provinsi Jateng tahun 2008 dengan nilai sebesar Rp 1,3 miliar. Modusnya dengan mencairkan bansos lewat rapat Banggar. Namun penerima bansos diwajibkan setor antara 60 hingga 70 persen. Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Mungkid sejak 5 Juni 2012.

Wakil Ketua DPRD Jateng tersebut mulai dirawat di ruang Bougenvil 424 RS Telogorejo sejak 13 November lalu usai menjalani sidang dengan agenda saksi di pengadilan tipikor Semarang. Menurut kuasa hukumnya, Sulistiowati, pihaknya belum memperoleh resume terakhir dari dokter.

"Resume pertama punya tiga penyakit yaitu kepala, nyeri lambung akut, gula darah rendah tidak stabil. Rekam medis terakhir kami tidak tahu, hanya jaksanya yang tahu. Kami minta tidak dikasih," ujar Sulistiowati.

13 November lalu, Riza Kurniawan masuk ke RSU Telogorejo dengan keluhan bahwa dirinya mengalami pingsan di LP Kedungpane karena gula darahnya mengalami drop. Saat diperiksa di LP Kedungpane tidak ada dokter yang bisa menangani sehingga Riza harus dilarikan ke RSU Telogorejo Semarang.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Surat Suara DPRD Kabupaten Magelang Terperosok ke Jurang

Truk Angkut Surat Suara DPRD Kabupaten Magelang Terperosok ke Jurang

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Magelang mendapatkan informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya