Dinkes Tangerang telusuri permen jari diduga mengandung narkoba
Merdeka.com - Petugas gabungan terdiri dari Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sidak ke sejumlah pedagang makanan di sekitaran sekolahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah permen yang terindikasi mengandung narkoba.
Sejumlah permen disita. Seperti permen jari sebanyak 43 buah, permen lolipop sebanyak 25 buah dan permen lipstik 43 buah.
Kabar permen anak mengandung zat berbahaya juga ramai diperbincangkan masyarakat Tangerang. Dinas Kesehatan di sana, langsung melakukan sidak karena kabarnya permen itu paling banyak dikonsumsi anak-anak.
"Ada info dari BNN kalau permen jari itu terkandung zat adiktif. Makanya kami langsung selidiki. Kami telah melakukan investigasi permen jari, ini memang anak-anak suka beli di berbagai sekolah - sekolah," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Lisa Puspitadewi, saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).
Disebut-sebut permen mengandung zat berbahaya itu beredar di sejumlah wilayah di Tangerang. "Peredarannya ada di daerah Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, dan Kecamatan Larangan," ucapnya.
Tak mau kecolongan, Dinkes Tangerang, lanjutnya juga menggandeng BPOM untuk melakukan uji klinis pada permen-perman itu. Hasilnya, kata dia, tidak mengarah adanya kandung zat adiktif.
"Kami sudah kerja sama dengan BPOM dan sudah memeriksa di laboratorium. Hasilnya pada permen jari ini tidak ada mengarah ke adiksi atau narkoba," ungkapnya.
Lisa menyatakan bahwa permen jari yang beredar di wilayah Tangerang aman untuk dikonsumsi. Tidak ada dampak atau efek yang buruk terhadap kesehatan mau pun perkembangan anak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya