Dinas Pendidikan wajib pastikan anak mendapatkan sekolah
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memerintahkan dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk memastikan setiap anak dalam penerimaan peserta didik baru, mendapatkan sekolah.
"Bagi anak-anak yang tidak dapat sekolah karena kekurangan daya tampung, maka kewajiban dinas pendidikan agar anak-anak itu dapat sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad seperti dilansir dari Antara, Kamis (19/7).
Dalam penerapan sistem zonasi, dia mengungkapkan, peserta didik harus tertampung di sekolah. Jika suatu sekolah mengalami kelebihan daya tampung siswa, maka dapat dilakukan relokasi ke sekolah lain sehingga dapat dialihkan ke kursi kosong di sekolah negeri lain.
"(Anak-anak) Jangan dibiarkan terkatung-katung harus lakukan sesuatu. Setiap aturan ada diskresi. Otoritas dinas pendidikan harus ambil kebijakan untuk menempatkan anak-anak itu," tegasnya.
Hamid mengatakan, Peraturan Menteri tentang Sistem Zonasi, bukan mempersulit anak mendapat sekolah tapi mempermudah anak bersekolah. Untuk itu, dia mengimbau, para orang tua untuk dapat menerima penempatan yang dilakukan dinas pendidikan untuk persebaran anak ke sekolah lain di saat satu sekolah kelebihan daya tampung.
"Kewenangan dinas mengatur agar anak-anak semua mendapatkan sekolah," tuturnya.
Beberapa tujuan dari sistem zonasi, diantaranya menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa; mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga; menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri; membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru. Sistem zonasi juga diyakini dapat mendorong kreativitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen.
Kebijakan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy merupakan upaya menghilangkan pola pikir kastanisasi dan favoritisme terhadap salah satu sekolah.
Kebijakan zonasi menjadi salah satu wujud dari penerapan penguatan pendidikan karakter (PPK), dengan kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai berjenjang mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah, yakni pembiasaan untuk menumbuhkan nilai-nilai beragam seperti nilai moral dan spiritualisme, kebangsaan, dan kebhinekaan kepada peserta didik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaHal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendiri FOI, Wida Septarina Wijayanti mengungkapkan kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan berkomitmen untuk mengatasi ketimpangan pangan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaNegara-negara berikut mungkin dapat menjadi pilihan bagi Anda untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.
Baca SelengkapnyaUntuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPonpes Al-Anwar Sarang menawarkan sistem dan model pendidikan yang beragam
Baca Selengkapnya