Dinas ke luar kota, Komisioner KY batal diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri batal diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan itu batal lantaran Taufiq sedang dinas di luar kota.
"Pak Taufiq harusnya datang, karena terbang ke Medan jadi diwakili oleh saya," kata kuasa hukum Taufiq, Dedy J Syamsudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
Menurut dia, polisi sudah mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap kliennya pada Jumat (16/10). Taufiq akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
Selain Taufiq, Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dedy sebagai pelapor. Dari pengakuannya, dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim mengonfirmasi alasan dirinya melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Iya ada beberapa poin. Salah satunya kenapa Pak Taufiq melaporkan pencemaran nama baik dan penghinaan beliau sebagai pejabat negara," ujar dia.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sarpin Rizaldi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Dedy J Syamsudin selaku kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri.
Sarpin dilaporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik terhadap Taufiq melalui media massa sebagaimana tercantum dalam surat laporan nomor Tbl/692/x/2015/Bareskrim.
"Melaporkan balik saudara hakim Sarpin Rizaldi di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan statment, ucapan-ucapan beliau yang diakses di media elektronik," kata Dedy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 1 Oktober 2015.
Atas ucapannya itu, mereka juga menilai Sarpin telah melakukan penghinaan terhadap pejabat negara mengingat jabatan Taufiq sebagai Komisioner KY.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya