Dimutasi Polisi, tapi tak ngantor di Lemhannas, ke mana Suhardi?
Merdeka.com - Di awal polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, kabar mengejutkan datang dari Korps Bhayangkara. Komjen Suhardi Alius yang semula menjabat Kabareskrim digeser menjadi Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas.
Disebut-sebut, pencopotan Suhardi atas instruksi Istana. Meski Istana belakangan membantahnya.
Kabar yang terakhir beredar, kini Suhardi pun belum berkantor di Lemhannas. Padahal dia sudah hampir dua pekan melepas jabatan Kabareskrim yang kini diisi Irjen Budi Waseso.
Posisi yang seharusnya ditempati Suhardi saat ini masih diduduki Komjen Pol Boy Salamun. Itu terbukti dari saat acara workshop mengenai pengendalian pelaksanaan rencana anggaran dan capaian kinerja di Ruang Auditorium Gadjah Mada Lemhannas pada Senin kemarin, masih dibuka Komjen Pol Boy Salamuddin yang menjabat Sestama sejak pertengahan 2014 lalu.
Lalu bagaimana nasib Suhardi?
Usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Tim Penilai Akhir (TPA), MenPan RB Yuddy Chrisnandi menegaskan memang banyak kementerian dan badan yang mengajukan perubahan pejabat eselon. Termasuk jabatan di Lemhannas yang akan dimasuki mantan Kabareskrim Suhardi Alius. Menurutnya, selama transisi ini sebenarnya Suhardi sedang masuk dalam TPA.
"Di Lemhannas saja ada empat pos," ungkap Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu(28/1).
Menurut Yuddy, Suhardi memang diajukan menjadi Sestama Lembaga Ketahanan Nasional. Untuk menempati itu, dia harus melalui proses dan assessment-nya sudah dilakukan oleh instansi Polri.
"Pak Suhardi Alius menjadi sestama lembaga ketahanan nasional, proses dan assessment-nya juga sudah dilakukan instansi Polri. Ada UU nomor 2 tentang Polri proses sudah selesai di sana dan TPA memberi rekomendasi kepada Presiden untuk menyetujui," ujarnya.
Hasil dari penilaian TPA, Yuddy tadi tidak ada masalah dan segera menduduki posisi sestama Lemhanas.
"Suhardi Alius tidak ada masalah," tegas Yudy.
Dalam rapat ini, beberapa kementerian dan badan yang ingin mengajukan rotasi pejabat harusnya turut hadir. Tapi perwakilan dari Polri justru tidak terlihat. Yuddy berdalih hal itu bukan masalah.
"Tidak ada keharusan atau kewajiban untuk hadir dalam rapat ini," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Kompol Ika Shanti Wakapolres muda yang bantu pasangkan pangkat anak buahnya.
Baca Selengkapnya