Diminta PDIP jelaskan proyek e-KTP, ini kata Gamawan Fauzi
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto meminta mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan secara gamblang proyek e-KTP yang pada akhirnya menjadi lahan bancakan korupsi. Hasto meminta Gamawan bertanggungjawab pula terkait proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait permintaan Hasto tersebut, Gamawan hanya menjawab tidak tahu seluk beluk proyek tersebut.
"Saya enggak tahu, saya benar-benar enggak tahu. Kan teman-teman semua ikuti di sidang kan, saya enggak pernah tahu, dengan siapa satu pun enggak pernah kenal," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018).
Gamawan menjawab hal ini usai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas saksi dua tersangka kasus korupsi e-KTP Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Dia mengaku tidak kenal keduanya.
"Saya belum pernah ketemu dan enggak kenal apalagi kenal. Dua-duanya saya belum pernah ketemu dan enggak kenal," jelas Gamawan.
Sebelumnya, terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menuding dua politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung terima duit USD 500 ribu. Namun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai, tudingan Setya Novanto tak masuk akal. Apalagi pada saat itu, posisi politik PDIP sebagai partai oposisi.
Hasto mengatakan, posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.
"Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu dikalahkan. Misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun," kata Hasto dalam siaran persnya, Kamis (22/3).
Hasto menjelaskan, konsepsi e-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda. Yang kami usulkan, e-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan.
Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, kata Hasto lagi, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number itu. Itulah konsepsi PDIP, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah.
"PDI Perjuangan berpendapat bahwa Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan katakan tidak pada korupsi, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," kata Hasto.
Hasto menilai, saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan. Menurut dia, PDIP bukan dalam posisi designer, karena bukan penguasa pada saat itu.
"Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," tutur Hasto.
PDIP juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Setya Novanto hari ini pun, kata dia, diyakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya