Diminta jadi saksi meringankan Jero Wacik, ini jawaban JK
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi di Kementerian ESDM dan Kementerian Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik meminta permohonan saksi meringankan di persidangan kasusnya. Tidak tanggung-tanggung, Jero meminta Jusuf Kalla (JK) jadi saksi di kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat itu.
Menanggapi hal itu, Wapres JK belum bisa memberikan kepastian tolak atau penuhi permohonan Jero tersebut. Dia meminta waktu untuk berpikir satua atau dua hari ke depan.
"Ya kita lihatlah masih satu dua hari lagi," kata JK di kantornya, Jakarta, Senin (11/1).
JK meyakinkan jika pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan yang positif. Meski demikian, dirinya tak bisa memastikan apakah bakal hadir atau tidak.
"Nantilah saya kan tidak tahu. Banyak hal yang tentu kita ingin lihat," terang dia.
Sebelumnya, Jero Wacik berencana menghadirkan JK pada Kamis, 14 Januari 2015 nanti. Dia beralasan pemanggilan itu penting lantaran JK merupakan wakil presiden saat Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I era Presiden ke-6 Susilo bambang Yudhoyono (SBY).
"Loh, kan saya KIB I dan KIB II. Pak JK kan jadi wapres pas KIB I. Ya itu saja," kata Jero usai sidang di Tipikor, Jakarta, Senin (11/1).
Bekas menteri ESDM ini enggan menjelaskan secara detail rencana perihal kedatangan JK nanti. Dia meminta masyarakat menunggu kehadiran JK pada persidangannya.
Meski begitu, Jero mengklaim selama ini mempunyai komunikasi baik dengan siapa pun termasuk JK. Maka itu, tidak heran dirinya bisa memanggil orang nomor dua di Tanah Air itu.
"Saya berterima kasih, karena beliau akan jadi saksi meringankan bagi saya," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya