Diminta ganti rugi Rp 57 M, Anas bilang 'saya siapkan daun jambu'
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjawab santai soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memintanya membayar uang pengganti Rp 57 miliar dan USD 5,26 juta. Bahkan, Anas menanggapinya dengan gurauan.
"Nanti saya siapkan pakai daun jambu," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6).
Dalam kesempatan ini, Anas menyinggung keputusan Majelis Hakim MA yang menolak kasasinya dan memperberat masa hukumannya menjadi dua kali lipat. Anas yang semula di vonis 7 tahun penjara, ditambah oleh Majelis Hakim MA menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.
"Saya terus terang menghormati dan yakin bahwa Artidjo sebagai hakim itu punya kredibilitas personal, integritas personalnya tinggi menurut saya. Tapi putusannya dalam hal kasus saya, itu putusan yang tidak berintegritas. Mengapa? Karena melukai rasa keadilan. Secara personal punya integritas tinggi tapi dalam kasus saya putusannya cacat keadilan," bebernya.
Namun, Anas tidak mau berspekulasi terkait keputusan ketiga Hakim MA tersebut. Dia hanya menilai, para Hakim tidak mendalami pokok perkara yang menjeratnya.
"Saya enggak mau spekulasi, bukan spekulator dan saya yakin mengapa putusannya tidak adil karena yang memutuskan tidak membaca perkara ini secara lengkap," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya