Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dimakzulkan, Aceng gelar pertemuan dengan kiai di Bandung

Dimakzulkan, Aceng gelar pertemuan dengan kiai di Bandung bupati garut aceng fikri. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Aceng HM Fikri yang diajukan DPRD Kabupaten Garut. terkait hal itu, Aceng curhat terhadap sejumlah ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) di Bandung.

Kuasa Hukum Aceng, Ujang Suja'i mengatakan pertemuan kliennya tersebut dengan para ulama, untuk meminta masukan soal pelengseran. Aceng akan meminta penjelasan mengenai status pernikahannya dan jabatannya.

"Pak Aceng bertemu dengan para kiai NU di hotel," kata Ujang di Bandung, Kamis (24/1).

Menurutnya pernikahan Bupati Aceng tidaklah bisa dikaitkan dengan jabatannya. "Ketika menikahi Fani Oktora, kami melihat Pak Aceng sebagai pribadi. Ini tidak bisa disatukan dengan jabatannya sebagai Bupati," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, apa yang dilakukan Aceng dalam pernikahan itu adalah hak pribadi dan sah.

Ujang mengatakan dari hasil pertemuan dengan para ulama ini, nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah ke depannya.

"Kita akan menentukan langkah hukum selanjutnya," jelasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP