Dilematis Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Omicron
Merdeka.com - Pemerintah akhirnya memberikan izin kepada kawasan yang masuk dalam status PPKM Level 2 untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Ini merespons adanya usulan banyak pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan meningkatnya penularan Covid-19 di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti mengatakan, keputusan itu atas persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19 nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," katanya di Jakarta, Kamis (3/2).
Meski PTM 100 persen telah dikurangi kapasitasnya, pusat perbelanjaan dan perkantoran tidak terdampak dengan adanya kenaikan tren penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Walaupun akhirnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengevaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Adapun Luhut merupakan Koordinator PPKM di Jawa-Bali. Sementara itu, Airlangga bertanggung jawab sebagai Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali.
Keputusan yang Terlambat
Keputusan pemerintah mengizinkan kapasitas PTM dikurangi dinilai terlambat. Bukan bermaksud menentang keputusan pemerintah, namun pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpandangan penularan Covid-19 sudah kadung menyebar. Sementara desakan agar PTM dihentikan telah disuarakan sejak pertengahan Januari 2022.
"Keputusannya terlambat karena Pemprov DKI terhambat oleh keputusan SKB 4 Menteri di mana wajib PTM terbatas tapi tekanannya satuan pendidikan, sekolah bukan pemerintah daerah," katanya kepada merdeka.com, Kamis (3/2).
Dia tetap menghargai keputusan pemerintah mengambil langkah pengurangan kapasitas peserta didik saat melaksanakan PTM. Namun di satu sisi, tujuan atas kebijakan ini menjadi kurang optimal jika untuk menekan laju penularan Covid-19.
Trubus menjelaskan, pelaksanaan PTM tidak melulu menyebabkan penularan Covid-19 semakin tinggi. Sebab satu sisi, mobilitas masyarakat dalam perputaran roda ekonomi memiliki porsi yang besar atas penularan Covid-19. Seharusnya, pemerintah gerak cepat mengambil langkah mitigasi penularan virus agar tidak meluas.
"Memang harusnya sejak awal ketika Omicron meledak pemerintah sudah menutup sekolah. Sekarang Omicron di atas 10 ribu, terlambat. Tapi daripada tidak sama sekali, tidak apa-apa," tegasnya.
Dia kemudian berpandangan bahwa kebijakan pengendalian kasus hanya di pengurangan kapasitas peserta didik PTM. Sektor ekonomi, pusat perbelanjaan, hampir dipastikan tidak akan dibatasi.
"Kompensasinya terlalu berat," tutup Trubus.
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan langkah cepat agar kasus tidak semakin menggila adalah menghentikan PTM, sampai kondisi cukup aman.
Setidaknya, menurut Hermawan, dengan begini, upaya melandaikan kurva dapat tercapai dan lonjakan kasus tidak menjadi sporadis yang menyebabkan kewalahan dan kepayahan di fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Tidak hanya PTM, pembatasan mobilitas masyarakat seharusnya juga terjadi di sektor non pendidikan.
"Kita ingin menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya dengan membatasi mobilitas di ruang publik," kata dia.
Melandaikan kurva kasus bagi Hermawan sebagai praktisi kesehatan masyarakat, merupakan satu hal maha dahsyat. Melandaikan kurva sama seperti menekan angka kematian tinggi.
"Jika tidak melandaikan kasus, maka banyak orang yang sakit tidak tertangani banyak orang yang numpuk di pelayanan kesehatan bisa meninggal dunia dan itu yang terjadi di Juni dan Juli," ungkapnya.
"Jadi mohon, sabar dan sadar protokol kesehatan bukan sekadar melindungi diri sendiri," pesan Hermawan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaMenkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ramai-Ramai Sivitas Akademika Kritik Pemerintah, Puan: Biarkan Rakyat Memilih Pemimpin, Tanpa Intimidasi
Puan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaSivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat
Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnya