Dilarang pakai motor, pemuda di Aceh tega bacok ibu & adik kandung
Merdeka.com - Seorang anak asal Aceh, Rizki (23), tega membacok ibu kandungnya, Kamisna (47), setelah permintaan untuk memakai sepeda motor tak dipenuhi. Terdapat empat luka bacok di dada ibundanya.
Usai melakukan aksi kejinya, Rizki langsung melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto melalui Kasatreskrim, AKP Machfud mengatakan, kejadiannya Jumat (9/10) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di Desa Reukih, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar
Machfud menuturkan, korban yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar ini awalnya dimintai uang oleh anaknya. Saat hendak diberikan uang seperti yang diminta, pelaku mengeluarkan sebilah rencong kecil.
Korban pun langsung lari menyelamatkan diri. Namun naasnya, korban terjatuh saat tiba di irigasi. Saat itulah pelaku langsung menghujam korban dengan rencong tepat di dada korban sebanyak 4 kali. Korban pun bersimbah darah.
"Korban tidak kasih motor, dikarenakan sepeda motor tersebut mau dipakai sama korban," kata Machfud saat dihubungi, Sabtu (10/10).
Lanjutnya, korban kemudian kembali ke rumah dan sempat melukai adiknya M Arifin (13). Korban kedua ini mengalami luka gores di lehernya. Lalu kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina, Indrapuri untuk mendapatkan perawatan medis.
Kata Machfud, pelaku selama ini mengalami gangguan jiwa. Pelaku baru lima hari keluar dari rumah sakit jiwa Banda Aceh. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap mencari pelaku hingga dapat.
"Nanti kalau sudah dapat, kita akan musawarah dengan keluarga, apakah hendak diobatkan kembali, termasuk memeriksa secara medis," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rombongan utama dapat melanjutkan kegiatan kampanye di Aceh dengan lancar.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaOrang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaMotor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca Selengkapnya