Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilarang pakai motor, pemuda di Aceh tega bacok ibu & adik kandung

Dilarang pakai motor, pemuda di Aceh tega bacok ibu & adik kandung Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anak asal Aceh, Rizki (23), tega membacok ibu kandungnya, Kamisna (47), setelah permintaan untuk memakai sepeda motor tak dipenuhi. Terdapat empat luka bacok di dada ibundanya.

Usai melakukan aksi kejinya, Rizki langsung melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto melalui Kasatreskrim, AKP Machfud mengatakan, kejadiannya Jumat (9/10) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di Desa Reukih, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar

Machfud menuturkan, korban yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar ini awalnya dimintai uang oleh anaknya. Saat hendak diberikan uang seperti yang diminta, pelaku mengeluarkan sebilah rencong kecil.

Korban pun langsung lari menyelamatkan diri. Namun naasnya, korban terjatuh saat tiba di irigasi. Saat itulah pelaku langsung menghujam korban dengan rencong tepat di dada korban sebanyak 4 kali. Korban pun bersimbah darah.

"Korban tidak kasih motor, dikarenakan sepeda motor tersebut mau dipakai sama korban," kata Machfud saat dihubungi, Sabtu (10/10).

Lanjutnya, korban kemudian kembali ke rumah dan sempat melukai adiknya M Arifin (13). Korban kedua ini mengalami luka gores di lehernya. Lalu kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina, Indrapuri untuk mendapatkan perawatan medis.

Kata Machfud, pelaku selama ini mengalami gangguan jiwa. Pelaku baru lima hari keluar dari rumah sakit jiwa Banda Aceh. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap mencari pelaku hingga dapat.

"Nanti kalau sudah dapat, kita akan musawarah dengan keluarga, apakah hendak diobatkan kembali, termasuk memeriksa secara medis," tutupnya. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP