Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan Orang Tua, Terduga Teroris di Lampung Diciduk Densus 88

Dilaporkan Orang Tua, Terduga Teroris di Lampung Diciduk Densus 88 Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial R alias Putra Syuhada di Lampung pada Sabtu 9 Maret 2019 kemarin. R ditangkap setelah orangtuanya melaporkan keberadaan anaknya ke polisi.

"Saudara R ini memang sudah diawasi karena yang bersangkutan terindikasi terpapar (paham radikal) oleh jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Dedi menambahkan, R sudah cukup lama tidak pulang ke rumahnya. Mengetahui anaknya terpapar paham radikal, orangtua R pun melapor ke polisi. Orangtuanya berharap R ditangkap sebelum bertindak lebih jauh.

"Hari Sabtu yang bersangkutan pulang sehingga orangtua menginfokan kepada aparat setempat dan tim melakukan upaya paksa (menangkap) yang bersangkutan," tuturnya.

Dalam operasi itu, Densus 88 menyita barang bukti yang dicurigai sebagai bom rakitan. Benda tersebut disimpan di atas loteng rumah tetangga R.

R sendiri tengah merencanakan amaliah atau aksi teror dengan sasaran kantor polisi. Rencananya aksi teror seorang diri itu akan dilakukan menggunakan bom rakitan.

"Dia menyampaikan statement ke orangtua akan melakukan amaliah baik di Polda Lampung dan Jakarta. Di Jakarta itu markas polisi (yang disasar)," ucap Dedi.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP