Dilaporkan kasus pencabulan, Raja Solo segera diperiksa polisi
Merdeka.com - Polres Sukoharjo segera memeriksa Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII. Kepastian tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren, usai menerima laporan pencabulan dar ayah kandung AT, Suwarsono, Selasa (2/12) pagi.
Dengan surat laporan dengan nomor LP/b/472/12/2014/Jateng/Res-SKH tersebut, status PB XIII menjadi terlapor. Fran mengatakan, dalam waktu dekat akan menindak lanjuti laporan tersebut, termasuk memeriksa terlapor PB XIII.
"Ya kita telah menerima laporan dari AT dan akan kita panggil lagi korban maupun terlapor untuk dilakukan pemeriksaan awal, setelah itu nanti akan kita kembangkan secara bertahap sesuai hasil pemeriksaan awal," kata Fran saat ditemui awak media di Mapolres Sukoharjo Selasa (2/12).
"Kami segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan adanya laporan baru tersebut. Kalau selama ini PB XIII dipanggil sebagai saksi dengan tersangka WT, nanti pemanggilan berikutnya statusnya menjadi terlapor," ujar Fran.
Menurut Fran, dalam pemeriksaan nanti, tidak tertutup kemudian untuk dilakukan tes DNA terhadap PB XIII selaku terlapor. Tes tersebut untuk memastikan kebenaran dia sebagai ayah dari bayi yang dilahirkan oleh AT.
Kuasa hukum keluarga korban (AT) Iwan Pangka menambahkan, pelaporan yang dilakukan kali ini sebagai langkah awal untuk memastikan pelaku kejahatan seksual terhadap korban AT. Dalam hal ini, yang patut diduga adalah PB XIII Hangabei berdasarkan kesaksian dari korban.
Iwan juga menegaskan pihak keluarga telah mencabut sebuah surat kuasa terhadap seorang bernama Kumoro Gantyowati, yang selama ini mengaku sebagai bibi AT dan telah memelihara AT sejak kecil.
Iwan mengaku, saat ini AT dan anaknya berada di rumah wanita tersebut dan sulit ditemui, apalagi diajak pulang ke rumah orang tuanya.
"Ibu Kumoro Ganytawati itu bukan kerabat klien kami sama sekali, apalagi telah memelihara AT sejak kecil. Kami menduga AT dan anaknya hanya akan dijadikan alat kepentingan. Kami akan menjemput AT dan anaknya secepatnya agar bisa berkumpul dengan keluarganya," jelasnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, ia hanya berharap keadilan untuk AT. Ia juga menengarai ada indikasi eksploitasi terhadap AT dan anaknya dalam kasus ini.
"Kami sudah meminta kepada polisi dan pemerintah untuk melindungi hak AT dan anaknya agar terbebas dari tekanan siapapun. Dokumen terkait AT dan anaknya yang kini dikuasai Ibu Kumoro juga kami minta agar segera dikembalikan," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya