Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan balik wali murid, Guru Dasrul diperiksa sebagai saksi

Dilaporkan balik wali murid, Guru Dasrul diperiksa sebagai saksi Guru Dasrul. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Dalam kasus pelaporan balik yang dilakukan siswa SMKN 2 Makassar, MAS bersama orang tua Adnan Achmad, guru Dasrul (52) menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Rusdi Hartono menjelaskan, Dasrul telah diperiksa beberapa waktu lalu setelah kondisinya mulai membaik usai operasi hidung akibat dianiaya MAS dan Adnan.

"Penyidik akan segera gelar kasus apakah memang terjadi tindak pidana seperti dilaporkan oleh Adnan Achmad atau tidak. Kalau ada tindak pidananya, diteruskan. Tapi kalau tidak ada unsur tindak pidananya maka kasus ini bisa dihentikan," kata Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Dalam kasus penganiayaan ini, Dasrul terlebih dahulu melapor ke Polsek Tamalate karena dianiaya MAS dan Adnan Achmad. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban patah tulang hidung.

Setelah MAS dan Adnan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya lalu melaporkan balik Dasrul dengan laporan sang guru memukul MAS sebelum insiden pemukulan terjadi.

Kini MAS telah dikeluarkan dari SMKN 2 berdasarkan hasil kesepakatan dewan guru. Berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Makassar, Rabu (24/8) dengan sangkaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP. Adapun Adnan Achmad masih proses pemberkasan yang belum lengkap. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP