Dikenakan pasal UU ITE, Sekjen Jakmania jadi tersangka
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal Jakmania, Febrianto (37) sebagai tersangka penghasutan dalam aksi penyerangan Bobotoh pada Final Piala Presiden, Minggu (18/10) lalu.
"Dari hasil penyelidikan, kita sudah mengamankan saudara F (Febrianto). Dan dilakukan pendalaman subdit cyber crime dan alat bukti cukup. Sehingga yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Selasa (20/10).
Iqbal menjelaskan, pihaknya akan mendalami dan mengembangkan lebih lanjut atas kasus ini. Dirinya menjelaskan salah satu saudara yang bersangkutan, yakni D (Doni) yang merupakan koordinator wilayah Jakmania juga akan diperiksa.
"Dan kita juga akan terus mendalami lagi siapa saja yang terlibat, dengan memeriksa bukti dokumen digital, laptop, HP dan keterangan yang bersangkutan. Dia ini mantan wartawan jadi masih kami selidiki lagi," ucapnya.
Iqbal menambahkan, untuk mengetahui terlibat atau tidaknya ketua Jakmania, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyidikan.
"Belum mengarah ke ketua Jakmania, kalau diperlukan akan diperiksa sebagai saksi. Dan untuk saat ini, sementara ada lima saksi, salah satunya si D. Tapi kalau nanti penyidik memerlukan keterangan lebih, kita akan panggil ketua The Jakmania," tutupnya.
Sementara, pasal yang diprasangkakan kepada saudara F ialah dengan menggunakan UU ITE dan menggunakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya