Dikawal 3 penyidik, Nikita Mirzani diserahkan ke Dinas Sosial
Merdeka.com - Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, artis Nikita Mirzani yang diamankan terkait kasus dugaan prostitusi online, langsung dibawa ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Pasar Rebo, Jumat (11/12). Kuasa hukum Nikita Mirzani, Partahi Sihombing membenarkan jika kliennya diamankan di hotel Kempinski, Jakarta.
Pantauan merdeka.com, Nikita dikawal 3 orang penyidik Bareskrim Polri tiba di kantor Dinas Sosial DKI Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Nikita menggunakan baju hitam, lengkap dengan kacamata. Dia tidak menggunakan penutup wajah. Tidak terlihat PR, artis lain yang juga diamankan Bareskrim Polri.
Turun dari mobil, Nikita tidak memberikan komentar apapun. Dia langsung bergegas masuk ke kantor Dinas Sosial. Dia hanya melempar senyum kepada awak media. "Aku masuk dulu ya," singkat Nikita.
Penyidik Polri juga tidak memberikan komentar apapun terkait rencana penyerahan Nikita ke dinas sosial. Hingga berita ini diturunkan, Nikita dan penyidik Bareskrim Polri masih berada di dalam kantor Dinas Sosial DKI Jakarta.
Untuk diketahui, Polisi menangkap artis seksi inisial NM dan PR dalam kasus prostitusi. Saat hendak ditangkap, korban perdagangan manusia ini sudah siap melayani nafsu bejat pria hidung belang di atas ranjang.
"Saat ditangkap sudah dalam keadaan siap dipakai. Tapi tidak sampai terjadi apa-apa ya," kata Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana saat dikonfirmasi, Jumat (11/12) dini hari.
Selain NM dan PR sebagai korban yang ditangkap, polisi juga mengamankan O dan F yang berperan sebagai mucikari. Pelanggan yang biasa menggunakan jasa O dan F adalah kalangan menengah ke atas.
"Konsumen dari mana itu masih dilacak, konsumen hanya orang atas, foto konsumen juga ada, pejabat-pejabat, pengusaha," tutur dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya