Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikabarkan jadi tersangka, Lulung utus pengacara ke Bareskrim Polri

Dikabarkan jadi tersangka, Lulung utus pengacara ke Bareskrim Polri Haji Lulung diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab dipanggil Lulung, Razman Arif Nasution menyambangi Bareskrim Mabes Polri hari ini. Kedatangannya diutus Lulung untuk mengonfirmasi soal kabar yang menyatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD-P DKI Jakarta tahun 2014 untuk sejumlah sekolah di DKI Jakarta.

"Saya mewakili Haji Lulung sebagai kuasa hukum, saya diminta mengklarifikasi dan memastikan ke Bareskrim apakah benar beliau telah dijadikan tersangka. Setelah di kroscek ternyata itu tidak benar," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).

Menurut Razman Lulung mengaku tak pernah terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. Lanjut Razman, seharusnya yang menjadi tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya yakin dan percaya Bareskrim tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Lulung tetap meyakini seharusnya Ahok yang jadi tersangka, menurut beliau Ahok lah yang harus bertanggung jawab," ungkap Razman.

Seperti diketahui, dalam kasus ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman dan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP