Dijanjikan kenaikan insentif, buruh di Gedung Sate bubar jalan
Merdeka.com - Ribuan buruh yang menduduki depan Gedung Sate Bandung membubarkan diri. Mereka meninggalkan kantor Gubernur Jabar Ahmad Heryawan itu lantaran dijanjikan kenaikan insentif yang segera dituangkan dalam SK.
Massa yang tergabung dalam aliansi buruh Jabar ini sendiri menuntut Gubernur agar mengeluarkan SK penyesuaian UMK pasca kenaikan BBM. Belum lagi Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa inflasi akibat kenaikan BBM mencapai 4,2 persen.
Di hadapan para buruh Perwakilan Disnakertrans Jabar yakni Kasie Jamsos dan Kesejahteraan Disnakertrans Teguh Khasbudi serta Kabag Humas Pemprov Jabar Ateng Kusnandar mengatakan, bahwa penambahan insentif UMK akibat kenaikan BBM akan dituangkan dalam bentuk SK.
Namun dia berharap para buruh bisa memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Jabar dan semua pihak terkait untuk bisa merumuskan dan memutuskan besaran insentif yang akan ditetapkan.
"Aksi ini diharapkan bisa mendapatkan berkah. Beri kami waktu agar kami tidak tergesa-gesa dan terburu-buru menentukan insentif," kata Teguh di depan Gedung Sate, Rabu (10/12).
Selama aksi berlangsung Jalan Diponegoro, tepat di depan Gedung Sate massa memblokir jalan. Buruh yang memaksa ingin bertemu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pun sempat mendorong gerbang Gedung Sate hingga akhirnya terbuka.
Namun penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan upaya persuasif yang dilakukan aparat kepolisian membuat aksi para buruh kembali kondusif. Usai ditemui perwakilan Disnaker sekitar pukul 16.30 WIB akhirnya massa membubarkan diri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku belum dapat menanggapi lebih lanjut perihal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca Selengkapnya