Dijamin Arifin Ilham, penahanan pencoret bendera ditangguhkan
Merdeka.com - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan penangguhan terhadap tersangka NF pengibar bendera merah putih dicoret tulisan arab dan bergambar pedang. Itu setelah ustaz Arifin Ilham bersama keluarga NF menjamin tersangka tidak akan melarikan diri.
Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, penangguhan diberikan bukan hanya berdasarkan penilaian subjektif penyidik. "Ini kita kedatangan ustaz Arifin Ilham, beliau bersama keluarga NF dan istri NF menyampaikan permohonan penangguhan penahanan jaminan dari pak Ustaz dan istrinya," kata Awi di Polres Jaksel, Jakarta, Selasa (24/1).
Dalam permohonan penangguhan penahanan, istri NF meminta polisi membebaskan tersangka karena kondisi anak baru berumur 12 hari. Artinya sang anak masih perlu perhatian khusus dari NF.
"Istrinya juga baru melahirkan 12 hari lalu, tentu perlu perhatian dari suaminya untuk memberikan nafkah alasan-alasan objektifnya juga berjanji tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar dia.
Bukan hanya itu, kepada penyidik NF juga berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti. Dengan berbagai alasan tersebut, Polres Jaksel akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan terhadap NF.
Kendati begitu, ditegaskan Awi NF tidak serta merta dibebaskan begitu saja. NF masih diwajibkan lapor ke Polres Jaksel setiap Senin sampai Kamis.
"Tidak akan menghilangkan barang bukti, Kapolres Jaksel mengabulkan kita tangguhkan seraya penyidikan berjalan dan lapor Senin Kamis," pungkas Awi. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya