Dijadikan pembantu, anak transmigran tak digaji 25 tahun
Merdeka.com - Derita pembantu rumah tangga tidak hanya terjadi di negara tetangga. Di negeri sendiri, yang terjadi terkadang tak kalah pahit.
Pengalaman Sri Purwati alias Butet (34) bisa jadi salah satu contoh. Perempuan asal Jumo, Temanggung , Jawa Tengah, ini tak digaji selama 25 tahun menjadi pembantu di Medan, Sumatera Utara. Selain sering mendapat siksaan fisik maupun mental, dia juga dipaksa kehilangan masa kecil, masa remaja, dan hak untuk sekolah.
Sri merupakan anak transmigran. Orang tuanya, pasangan Petan Sutrisno dan Fatimah, membawa Sri dan adiknya, Budiono, mencoba peruntungan pindah ke Pulau Sumatera, tepatnya di pedalaman Sumatera Utara.
Saat pindah dari Pulau Jawa, Sri masih berusia sekitar 5 tahun. Dia tak ingat di mana persis lokasi tempat mereka tinggal. Dia cuma bisa menggambarkan tempat itu dengan “menyeberangi sungai, lewat jembatan.”
Derita Sri dimulai ketika ayah dan ibunya berpisah saat Sri berusia sekitar 6 tahun. Sang ayah membawa adiknya kembali ke Pulau Jawa. “Waktu itu alasannya mau kumpul sama keluarga yang sedang ada pesta di Jawa,” ucap Sri di Medan, Selasa (13/3) siang.
Ibunya sempat menikah lagi dengan pria bernama Juhari. Mereka tinggal berpindah-pindah. Saat bermukim di Medan, Sri sempat disekolahkan, namun hanya tiga bulan.
Belakangan ketika usia Sri menjelang 9 tahun, ibunya Fatimah terjerumus ke lokalisasi di Bukit Maraja, Simalungun, Sumatera Utara. Tak lama berselang, perempuan itu melarikan diri. Sri ditinggalkan. Bocah itu ditemukan mucikari bernama A Eng dan dibawa ke Medan.
A Eng mempekerjakan Sri sebagai pembantu di beberapa rumah di Kampung Lalang, Medan. Selama dua bulan, bocah ini tak pernah mendapat gaji.
Kemudian, Sri melarikan diri. Dalam pelariannya, dia bertemu PRS yang kemudian membawanya ke rumahnya di Jalan KH Zainul Arifin Medan. Sempat mengira akan diselamatkan dan dijadikan anak, ternyata Sri kembali jadi budak. Bahkan kali ini lamanya sampai 25 tahun.
Selama menjadi pembantu di rumah PRS, berbagai perlakuan kasar dialami Sri. Dia kerap dipukul, dijambak, dan dimaki. Bahkan perempuan ini dua kali nyaris diperkosa kerabat majikannya yang masih remaja. “Kulaporkan sama bapak itu (PRS). Dia bilang biasa itu,” katanya
Sang majikan juga mengubah semua identitas Sri. PRS memanggilnya dengan nama Butet. Di kartu rumah tangga bernomor 025028/01/02861 yang dikeluarkan Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara, namanya diubah menjadi Sri Purwasih Naomi dengan kolom pekerjaan diisi sebagai pembantu. Agama yang dianutnya semasa kecil juga diubah.
Sri tidak dibenarkan keluar rumah. Dia juga tak pernah berbelanja. Perempuan ini pernah mencoba melarikan diri. Tapi sial, dia ditemukan aparat kecamatan yang mengembalikannya ke rumah keluarga PRS.
Sampai akhirnya, 8 Februari lalu, dia berhasil melarikan diri setelah dianiaya keluarga majikannya. Dalam pelarian kali ini, Sri diselamatkan kepala lingkungan setempat.
Malam itu juga, Sri langsung dibawa mengadu ke Polsekta Medan Kota untuk membuat laporan dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPL/208/II/2012/SU/Polresta Medan/Sektor Medan Kota. Laporan ini juga disertai bukti visum atas penganiayaan yang diderita Sri.
“Perlakuan yang diterima Sri jelas-jelas pelanggaran HAM, karena perlakuannya sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan, hak Sri untuk tumbuh dan berkembang sudah dirampas sejak ia kecil, bahkan setelah dewasa hak dia sebagai pekerja tidak diberikan,” ucap Rina Sitompul, pendamping Sri dalam upaya hukumnya.
Sri sempat dilindungi di BP2TP2 Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi Sumut selama dua pekan. Saat ini, dia berharap dapat bertemu lagi dengan keluarganya. “Saya ingin ketemu sama ayah,” ucapnya.
Dia juga berharap sang majikan membayar gajinya selama bekerja. Hanya, saat ditanya soal hukuman untuk majikannya, perempuan ini berharap, keluarga itu dihukum seringan-ringannya. “Kasihan,” katanya. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya