Digerebek Polisi, PNS di Badung Simpan Sabu di Pura
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali, ditangkap anggota Polres Badung, di Jalan Siwa, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (18/9) lalu. PNS bernama Handayana (37) itu ditangkap bersama pacarnya bernama Ni Putu Eka Septya Dewi (31) karena memiliki paket narkoba jenis sabu.
"Kami berhasil mengamankan satu pegawai negeri sipil. Artinya kami tidak pandang bulu siapa pun yang masuk dalam pengguna, pengedar, maupun bandar kita akan kejar tangkap dan ungkap yang merugikan masyarakat," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, di Mapolres Badung, Bali, Kamis (30/9).
Leo menjelaskan, penangkapan sejoli ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di TKP. Kemudian, polisi melakukan pemantauan dan menangkap pelaku.
Namun, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Karena petugas tidak menemukan barang bukti lalu petugas memeriksa handphone pelaku dan ditemukan percakapan serta alamat tempelan.
Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengajak kedua pelaku ke lokasi. Namun, pelaku mengatakan barang bukti tersebut sudah diambil dan disembunyikan di samping Pura di Desa Mengwi, Kecamayan Mengwi, Badung.
Setelah itu, para pelaku diajak ke lokasi barang bukti yang disembunyikan itu. Sesampainya di sana, polisi menemukan satu plastik klip yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram.
Kemudian, polisi kembali mengajak para pelaku ke indekosannya di dekat Pura. Di sana, polisi mengamankan alat hisap atau bong dan korek api gas yang digunakan para pelaku untuk menggunakan atau mengonsumsi sabu.
Sementara, dari keterangan para pelaku barang haram itu adalah milik orang bernama Made yang dibeli oleh dari orang bernama Gus Edi yang ada di dalam lapas dan dibeli dengan harga Rp350 ribu.
"Yang bersangkutan tercatat sebagai pegawai negeri sipil di salah satu institusi. Sementara, yang bersangkutan kita jerat sebagai pengguna namun terus kita dalami. Apakah, yang bersangkutan masuk dalam jaringan artinya sebagai pengedar juga, itu masih kita kembangkan," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya