Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digerebek polisi, Johansyah lolos setelah kabur ke rawa

Digerebek polisi, Johansyah lolos setelah kabur ke rawa Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Johansyah (32), DPO Polres Aceh Utara terlibat kontak tembak dengan personel Kepolisian saat hendak menangkapnya di Gampong Blang Bitra Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/8).

Pria ini sudah lama masuk DPO Polres Aceh Utara, karena diduga pelaku penembakan rumah Ahmad Budiman (70) di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Bulan April lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengatakan, saat hendak menangkap, pelaku tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah polisi. Sehingga petugas harus membalas tembakan ke arah rumah Johansyah.

Setelah kontak tembak, sebutnya, petugas terobos rumah pelaku dan berhasil mengamankan dua orang yaitu MUL (42) dan ZUL (36). Keduanya warga Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur.

"Pemilik rumah, Johansyah berhasil melarikan diri ke arah rawa-rawa, kata AKBP Ian Rizkian Milyardin.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ekstasi 81 butir dan sabu 3,19 gram. Timbangan digital, bong dan dua handphone. Ditemukan juga sejumlah uang tunai dan dua butir selongsong peluru kaliber 7,62x39 mm.

"Dua butir selongsong peluru kaliber 7,62 × 39 mm lazim dipakai pada senjata jenis AK-47," tutur Rizkian.

Kedua pria tersebut bersama barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Aceh Timur untuk pengungkapan lebih lanjut. Sedangkan target, Johansyah yang telah masuk DPO Polres Aceh Utara berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP