Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digerebek polisi, Helmi tepergok simpan sabu di celana dan kaos kaki

Digerebek polisi, Helmi tepergok simpan sabu di celana dan kaos kaki Barang bukti dari Achmad Helmi. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Achmad Helmi (55), warga Jalan KS Tubun, Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus anggota reserse narkoba Polresta Samarinda. Residivis narkoba berstatus pembebasan bersyarat itu, kembali berurusan dengan polisi lantaran menyimpan sabu.

"Dia ini mengaku menjalani pembebasan bersyarat dari tahun 2016 lalu. Keluar penjara, kembali bisnis barang haram ini. Dia ini kita duga sudah punya jaringan sejak di dalam sel," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (8/3).

Helmi awalnya sempat mengelak saat digerebek di rumahnya, Selasa (7/3) malam kemarin. Tidak kurang 5 polisi berpakaian preman, mendatangi rumahnya. Meski sempat terkejut, Helmi cuma bisa bengong.

Namun dia sempat mengelak saat ditanya petugas, untuk menunjukkan sabu yang dia simpan. Terlebih lagi istrinya, seolah tak percaya, suaminya masih saja berbisnis barang haram itu. Helmi akhirnya mengakui menyimpan sabu di dalam kaos kaki yang dia gantung di dalam kamar tidurnya.

"Helmi kita bawa ke dalam kamar tidur. Akhirnya dia mengaku, dan menunjukkan sabu yang dia simpan di kantong celana dan kaos kakinya," ujar Belny.

Dari Helmi, petugas menyita 5 poket dari kantong celana dan 9 poket dari dalam kaos kaki dengan total 14 poket sabu seberat 10,7 gram, uang tunai hasil penjualan Rp 14 juta, telepon selular, 1 motor lembar kantong plastik serta kaos kaki.

"Biasa, alasannya masih bisnis narkoba ini karena mau kerja apa lagi? Motif ekonomi, buat bayar utang. Itu alasan klasik ya. Barang bukti 10,7 gram sabu itu kalau dirupiahkan, sekitar Rp15 juta," sebut Belny.

Ditangkapnya Helmi, yang memang dalam pantauan kepolisian setelah meninggalkan sel penjara, cukup mengherankan. Sebab usai keluar penjara, mestinya para residivis narkoba, tidak lagi melakoni bisnis barang haram itu.

"Intinya bahwa komunikasi telepon selular para pelaku narkoba ini selama di sel Lapas Samarinda, Lapas Narkotika Bayur, dan Rutan Sempaja di Samarinda ini harus benar-benar diputus," terang Belny.

"Karena kalau pemain baru, tidak akan berani berkomunikasi selama di dalam sel. Mereka yang masih berani main narkoba setelah keluar sel ini, mereka yang sudah punya jaringan. Ini harus jadi perhatian bersama semua pihak ya," kata Belny.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP