Digerebek Polisi Bareng 2 Temannya, Hanya Ridho Rhoma Positif Narkoba
Merdeka.com - Penyanyi Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyampaikan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggeledah di salah satu unit Apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan, Ridho Rhoma sedang bersama teman-temannya.
Yusri menyebut, Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendatangi unit apartemen yang dihuni oleh Ridho Rhoma pada Kamis, 4 Februari 2021.
"Di dalam apartemen situ ada tiga orang, saat kita lakukan penggeledahan terhadap MR alias RR. Ketiganya kita gelandang masuk ke Polres, kita lakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan," kata dia dalam keterangannya, Senin (8/2).
Yusri mengungkapkan, hasil tes urine dari ketiga orang yang diringkus oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok hanya Ridho Rhoma yang terdapat kandungan amfetamin dan metamfetamin. Selain itu, sita pula tiga butir ekstasi di kantong celananya.
"Kedua rekannya laki-laki semua itu negatif sehingga kita jadikan saksi. Ini masih kita dalami," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Muhammad Ridho Rhoma dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi Buru Pemasok
Kepada polisi, Ridho Rhoma mengaku terakhir kali bertansaksi tiga butir ekstasi kepada pria berinisial M.
"Yang bersangkutan membeli kepada seseorang. DPO inisial M. Dia transfer sendiri kepada pelakunya. Ini masih kami dalami," kata Yusri.
Yusri menerangkan, Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok telah mengerahkan tim untuk memburu M. Yusri tak berbicara lebih jauh mengenai sosok M.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma masih berjalan untuk menggali latar belakang dari M.
"Kita masih lakukan pengejaran. Mudah-mudahan kita bisa mengungkap pelaku yang menjual kepada MR," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya