Digerebek istri dan anak, suami tewas usai disekap dan dipukuli karena tuduhan zina
Merdeka.com - Perbuatan main hakim sendiri kembali terjadi di Riau. Kali ini, seorang warga bernama Amrin berusia 62 tahun tewas setelah dianiaya enam orang dalam kondisi kaki dan tangan terikat. Parahnya, salah satu pelaku adalah istri kedua korban.
Awalnya Amrin dituduh berzina dengan seorang wanita inisial B (29) di bengkel korban di Jalan kubang Raya Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi Sabtu sekitar pukul 00.30 Wib
"Para pelaku sudah kita tangkap dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lanjutan. Sedangkan korban meninggal dunia sedang divisum," ujar Wakil Kapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com Sabtu (13/1).
Dijelaskan Edy, adapun peran pelaku yakni, istri korban Sari Purwanti (44) ikut memukul korban, Yogas Desra (19) mencekik dan mengikat, Eg (17) seorang pelajar bertugas memvideokan aksi tersebut, Alvayan Dami (20) mengawasi dan menyenter.
Anak tiri korban bernama Andri Dwi (23) ikut dalam persekusi tersebut bersama temannya Welgia (19). Mereka berperan memegangi tangan korban.
"Kemudian, keenam pelaku datang menggerebek korban. Para pelaku memegangi korban, sedangkan pelaku wanita bertugas mengikat dan menyekap korban," ujar Edy.
Wanita yang bersama korban juga ikut diikat. Namun tidak dianiaya sampai meninggal dunia. Sedangkan korban dipukuli dan dianiaya para pelaku sampai meninggal dunia.
Setelah dilakukan penyekapan, pelaku bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dalam kondisi kaki dan tangan diikat.
Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib, setelah menerima pengaduan warga, anggota Polsek Tampan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Polisi menemukan korban sudah tak sadarkan diri kemudian membawanya ke RS terdekat. Namun sayang, nyawa korban tidak dapat tertolong.
"Saat itu juga, petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Mereka diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Edy.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPria tersebut ditangkap polisi di Lampung usai tragedi pembunuhan
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaSosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca Selengkapnya