Digeledah di jalan, mahasiswa di Samarinda kantongi sabu 1 kg
Merdeka.com - Dua mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (26/5), diringkus petugas beserta barang bukti 1 kilogram sabu. Mencuat kabar, keduanya merupakan pengedar barang haram itu di kalangan mahasiswa.
MH (24), mahasiswa semester IV sebuah kampus swasta di Samarinda dan MRH (19) yang kuliah di universitas negeri ternama semester II, diberhentikan di tengah jalan sekitar pukul 10.00 Wita saat melintas di kawasan Jalan Gunung Semeru sekitar kantor Gubernur Kaltim, Kampung Jawa.
Saat digeledah, petugas menemukan sabu yang dikemas dalam kantong plastik besar. Keduanya sempat mengelak jika kantong plastik berisi sabu itu milik mereka. Bahkan salah satunya, menangis saat diinterogasi.
"Dia ambil barang (sabu) itu dari seseorang, tujuan juga akan diantar ke seseorang di Samarinda. Barang bukti 1 kilogram sabu ya," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, kepada merdeka.com, Kamis (26/5).
Dari pengakuan sementara, mereka baru kali ini mengantar sabu, berdasarkan pesanan seseorang yang kini jadi buruan kepolisian. "Pengakuannya baru sekali ini ya. Belum bisa diduga-duga, kalau berdua ini juga mengedarkan sabu di kalangan mahasiswa. Penilaian awal kita, yang mengejutkan bahwa mereka ini dari 2 mahasiswa kampus berbeda," ujarnya.
"Kasus ini masih kita kembangkan ya. Keduanya kita tetapkan tersangka, karena membawa, mengantar dan memiliki sabu. Mereka kurir," terangnya.
Selain menyita 1 kg sabu senilai Rp 1,5 miliar itu, petugas juga mengamankan barang bukti ponsel dan motor. Saat ini, kepolisian masih berada di lapangan, melakukan pengembangan.
"Mahasiswa yang kita tangkap ini kita duga kuat jaringan baru, bergeser ke kalangan mahasiswa. Sebelumnya juga kan kita pernah ungkap 4 kilogram ganja di sekitaran kampus Unmul (Universitas Mulawarman)," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya