Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga tipu PNS, Sekretaris DPC PDIP Langkat ditangkap polisi

Diduga tipu PNS, Sekretaris DPC PDIP Langkat ditangkap polisi Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris DPC PDIP Langkat, Sumut, Sugiono (50) ditangkap polisi. Warga Paya Tusan, Wampu, Langkat diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kasat Reksrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno mengatakan Sugiono ditangkap setelah ada laporan dari korban Sumarni Sitorus (45). Sugiono ditangkap di Binjai Supermall, Jalan Soekarno-Hatta, Binjai, Selasa (7/11) siang.

"Tersangka S diamankan atas laporan korban Sumarni Sitorus (45), seorang PNS, warga Jalan Samanhudi, Bakti Karya, Binjai, Selatan," kata Hendro saat dikonfirmasi, Rabu (8/11).

Hendro menuturkan, Sugiono awalnya membujuk korban memberikan Rp 135 juta untuk keperluan pengurusan pengadaan buku di Jakarta. "Korban percaya dan memberikan uang itu," ujarnya.

Tak hanya itu, Sugiono kembali menipu Sumarni sebanyak 6 kali pada rentang Juli sampai Agustus 2017. Sumarni menyerahkan uang dengan total sekitar Rp 671 juta kepada Sugiono. Sebagian menggunakan mata uang dollar AS.

Merasa ada yang janggal, korban merasa ditipu dan melapor ke Mapolres Binjai.

Polisi masih mendalami kasus ini. "Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,"

Sugiono dilaporkan Sumarni dengan tanda bukti laporan nomor 08/I/2016/SPKT II/Reskrim, beberapa waktu lalu. Pria yang telah mendaftar untuk jadi bakal calon Wakil Bupati Langkat ini dilaporkan telah melakukan penipuan dengan cara membujuk rayu agar korban menyerahkan uangnya hingga 7 kali.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP