Diduga terlibat korupsi DAK, suami Wali Kota Probolinggo ditahan
Merdeka.com - Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung dengan alasan sakit, mantan Wali Kota Probolinggo Buchori akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Probolinggo, Jumat (12/8) dini hari. Dia ditahan atas dugaan terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2009.
Suami Wali Kota Probolinggo Rukmini ini ditahan dan dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto menjelaskan, penahanan dilakukan setelah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Setelah persoalan administrasi sudah tidak ada masalah.
"Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Surabaya," terang Romy Arizyanto, Jumat (12/8) dinihari.
Penahanan dilakukan di Surabaya lantaran tidak ada Pengadilan Tipikor di Probolinggo. Sehingga untuk mempermudah sidang dan administrasi, tersangka ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya.
"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut, ketika penyidik membutuhkan pemeriksaan ulang. Kemudian, agar tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Sepekan lalu Kejari Probolinggo menahan Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak. Dia diduga ikut terlibat menyelewengkan DAK sekitar Rp 15,9 miliar yang diperuntukkan proyek fisik pendidikan Kota Probolinggo. Dalam pengusutan tersebut, ternyata ada penyelewengan anggaran. Kejagung memerintahkan melakukan penahanan terhadap Buchori yang saat melakukan penyelewengan menjabat sebagai Wakil Wali Kota Probolinggo, sedangkan Suhadak sebagai rekanan proyek.
"Tersangka Suhadak ini masih aktif sebagai Wakil Wali Kota Probolinggo," terang Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Shady Munly Maje Togas, di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (4/8).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya