Diduga Terlibat Kasus Mutilasi Fera, Keluarga Besar Prada DP Diminta Diproses Hukum
Merdeka.com - Rusnah (45), bibi dari Fera Oktaria (21), korban mutilasi menuntut keluarga besar Prada DP (22) untuk diminta diproses secara hukum. Keluarga Prada DP diduga ikut bersekongkol dan merahasiakan pembunuhan.
Menurut Rusnah, banyak temuan dari keterangan beberapa saksi maupun pengakuan terdakwa dalam empat sidang sebelumnya. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa keluarga terdakwa secara tidak langsung turut membantu pembunuhan.
"Keluarga Deri (Prada DP) itu bersekongkol, mereka harus dihukum juga, tidak sampai di sini saja," ungkap Rusnah usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8).
Dikatakannya, dugaan itu muncul sejak terdakwa mendatangi rumah pamannya, Dodi Karnadi (36) di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, usai pembunuhan terjadi, 8 Mei 2019. Di sana, terdakwa menceritakan bahwa dirinya habis membunuh korban dan bingung menghilangkan jejak.
Ketika itu, Dodi memberikan kantong plastik besar untuk membungkus mayat korban jika sudah terpotong. Namun, keberadaan Dodi tak lagi diketahui sejak kasus ini bergulir dan tak hadir di pengadilan meski empat kali dilayangkan surat.
Selain Dodi, orang yang diduga patut diproses adalah bibi terdakwa, Elsa dan suaminya. Mereka mengetahui sejak awal pembunuhan bahkan diduga memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada terdakwa untuk kabur.
"Mereka modali Deri (Prada DP) agar cepat lari. Mereka itu tahu semua, tapi seolah-olah tidak tahu, di sidang baru ngaku," ujarnya.
Pihak yang juga diduga turut terlibat tak lain adalah orang tua terdakwa. Mereka juga menemui terdakwa di Sungai Lilin sehari usai pembunuhan. Bahkan, terdakwa ikut dalam rombongan mobil keluarganya menuju Palembang dan minta diturunkan di jalan setelah itu kabur ke Banten.
"Semuanya terlibat, mereka harus dihukum juga, itu adil," kata dia.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pomdam II Sriwijaya maupun Polda Sumsel kembali mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku baru ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan. Kepada majelis hakim, keluarga meminta terdakwa diganjar hukuman mati, bukan seumur hidup penjara seperti tuntutan oditur.
"Kami minta keadilan, keponakan saya dibunuh, dicincang seperti itu. Kami tidak puas, Allah maha adil," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnya