Diduga terkait teroris, pasutri PNS di Palangkaraya ditangkap Densus 88
Merdeka.com - Tim gabungan Densus 88 Anti-teror Polri bersama Brimob Polda Kalimantan Tengah menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga terkait jaringan teroris. Pasutri yang berprofesi pegawai negeri sipil (PNS) itu diamankan pada Senin (13/8) pagi.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ada pasangan suami istri yang kami amankan," ucap Hendra saat dikonfirmasi.
Menurut Hendra, terduga pelaku pertama yang diamankan berinisial L. Pria 45 tahun itu ditangkap di kediamannya di Gang Rukun Jalan Betutu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dari penangkapan itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti busur panah, bahan perakit bom, samurai, dan buku jihad. L sendiri diketahui merupakan PNS di Kemenkumham Kalteng dan bertugas di Rutan Klas II Palangkaraya.
Ketika diamankan, L sedang bersama istrinya berinial AS. Wanita berusia 40 tahun itu merupakan seorang guru dan berstatus sebagai PNS di Pemerintahan Kota Palangkaraya.
Namun Hendra belum bisa memerinci penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersebut akan dirilis oleh Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko.
"Nanti Pak Kapolda yang akan menyampaikan," tandasnya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya