Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga terima suap, 3 polisi di Lumajang diperiksa provos

Diduga terima suap, 3 polisi di Lumajang diperiksa provos ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabid humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tiga pihak kepolisian yang diduga menerima suap dari pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, kasusnya sudah diperiksa.

"Jadi polisi itu yang dinyatakan bermasalah yang terperiksa ada 3 orang. Ini namanya terperiksa dengan PP No. 2 tahun 2003 tentang tindakan disiplin. Sekarang berkas mereka sedang diselesaikan oleh provost," kata Prabowo, Rabu (7/9).

Prabowo menjelaskan, ketiga polisi yang diperiksa tersebut yakni Aipda, SP, Ipda SH dan AKP S. Mereka dijadikan terperiksa sebab dianggap menurunkan martabat kepolisian.

"Dan jika benar mereka melakukan pelanggaran itu, ancaman hukumannya yakni teguran, atau teguran tertulis, atau di mosi (turun tingkat), atau bahkan penetapan khusus," paparnya.

Prabowo pun memaparkan, kejadian itu berupa ketiganya mendatangi patroli lalu mampir ke kepala desa untuk mendapatkan uang tips. "Jumlahnya enggak besar sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Ada kegiatan apa saja gitu, biasa tolong dibantu dan nanti dapat Rp 200 ribu. Itu menurunkan martabat polisi," tuturnya.

Meski begitu, dirinya mengungkapkan ini masih hanya pelanggaran disiplin saja, belum masuk dalam tindakan umum.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP