Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga terima suap, 17 polisi dan pembuat SIM ditangkap

Diduga terima suap, 17 polisi dan pembuat SIM ditangkap Ilustrasi Suap Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 17 polisi dan PNS dari satuan penyelenggara administrasi (Satpas) diciduk Bidropam Mabes Polri dan Polda Jatim. Polisi yang ditangkap tersebut diketahui bertugas di tiga wilayah yaitu Ngawi, Magetan dan Situbondo.

Penangkapan mereka dilakukan, dari tanggal 5 hingga 6 Agustus karena membantu dalam pengurusan, mempercepat kepemilikan SIM maupun surat kendaraan baik itu roda dua maupun empat namun tidak sesuai dengan prosedur. Mereka adalah Briptu YPA, Bripka JE, Aipda SK, Aiptu AS, Bripda SP, yang merupakan dari Satpas Polres Ngawi.

Sedangkan, dari Satpas Polres Magetan Brigadir SM, Brigadir HK, Ipda SL, Bripka YC, Bripka AW, Brigadir AA, Brigadir YAS, Aiptu SR, Aiptu AL. Untuk dari Satpas Situbondo adalah Brigadir AA, Ipda LS.

"Apa yang dilakukan itu untuk pembersihan di internal kepolisian," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (11/8).

Raden menjelaskan penindakan terhadap 17 anggota polisi itu untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa siapa pun yang terlibat tindak pidana suap baik penerima ataupun pemberi akan ditindak secara tegas. Khususnya, di lingkungan internal polisi seperti di kepengurusan SIM ataupun surat kendaraan lainnya.

"Ini sebagai wujud salah satu program 100 Kapolri juga. Kalau memberantas korupsi dan menindak siapapun itu orangnya, meski itu polisi akan ditindak," pungkas Raden.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP