Diduga telantarkan anak adopsi, WN Australia dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - Pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, melaporkan seorang warga Australia berinisial DN ke Polda Bali. Laporan tersebut atas dugaan adopsi anak namun justru ditelantarkan.
Terkait laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Hery Wiyanto membenarkan, bahkan hal tersebut sudah dilakukan penyelidikan secara serius.
"Benar adanya laporan tersebut, kita sudah lakukan pendalaman untuk memproses adanya dugaan yang dilaporkan pihak LPA," ungkap Hery, di Mapolda Bali, Selasa (6/10).
Katanya, sejauh ini dari hasil penyelidikan awal Polda Bali telah memeriksa sebanyak 11 saksi dalam kasus dugaan pengangkatan anak (adopsi) ilegal yang dilakukan warga Australia berinisial DN.
Lanjut Herry Wiyanto, pemeriksaan terhadap 11 saksi tersebut juga termasuk saksi dari petugas Lembaga Perlindungan Anak selaku pelapor.
Dia mengatakan, kasus itu terkuak ketika petugas dari LPA mendapatkan informasi bahwa tiga anak yang diadopsi DN ternyata tidak disekolahkan selama setahun terakhir. Sehingga, LPA melaporkan pada kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Korbannya ada tiga anak. Dua perempuan dan satu laki-laki. Itu sebagaimana yang dilaporkan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya